Senin 28 Dec 2020 10:33 WIB

Dorong Cashless, BNI Perluas Channel Penggunaan Tapcash

BNI memperluas akseptasi top up Tapcash ke empat e-commerce besar.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Untuk mempermudah pengguna TapCash dalam melakukan top-up, BNI kembali berkolaborasi dalam perluasan akseptasi top-up di e-commerce, fintech hingga toko retail.
Foto: BNI
Untuk mempermudah pengguna TapCash dalam melakukan top-up, BNI kembali berkolaborasi dalam perluasan akseptasi top-up di e-commerce, fintech hingga toko retail.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berupaya menciptakan produk dan layanan berkualitas bagi nasabahnya di tengah pandemi Covid-19. Saat ini perseroan juga berupaya mendorong masyarakat agar semakin menjaga kebersihan diri, salah satunya menerapkan transaksi nontunai (cashless).

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan BNI hadir melalui Kartu BNI TapCash yang dapat digunakan untuk bertransaksi nontunai oleh siapapun, termasuk non nasabah BNI. Berdasarkan data Bank Indonesia menyebut transaksi e-commerce pada Agustus 2020 naik hingga mencapai 140 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai 80 juta transaksi maupun Agustus 2018 yaitu 40 juta transaksi. 

Baca Juga

“Melihat hal tersebut, BNI berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan berbagai e-commerce serta financial technology (fintech) untuk semakin memberikan kemudahan bagi nasabah. Salah satu bentuk kerjasama tersebut, perluasan channel top up Tapcash,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (28/12).

Pada Desember 2019, BNI telah bekerja sama dengan LinkAja untuk akseptasi top up Tapcash. Untuk mempermudah pengguna Tapcash dalam melakukan top up, BNI kembali berkolaborasi dalam perluasan akseptasi top up empat e-commerce besar lainnya yaitu Bukalapak, Blibli, Shopee dan Tokopedia serta fintech seperti Gopay hingga mitra perbankan lain yaitu Jenius.

Selain perluasan akseptasi pada channel digital, BNI juga tetap memperluas akseptasi top up Tapcash di toko ritel seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Family Mart, Circle K untuk memberikan beragam pilihan channel serta memberikan kemudahan bagi pengguna Tapcash.

Per Desember 2019 hingga November 2020, perluasan kolaborasi bersama e-commerce dan fintech meningkatkan jumlah transaksi top up Tapcash dan membukukan peningkatan volume transaksi sebesar 278 persen dan peningkatan transaksi sebesar 197 persen secara year to date (ytd).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement