Selasa 29 Dec 2020 22:38 WIB

In Picture: Test Antigen Wartawan Peliput KPK

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Jurnalis mengikuti tes cepat antigen Covid-19 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/12). Menjelang laporan akhir tahun KPK pada Rabu (30/12) seluruh jurnalis dan karyawan yang mengikuti konferensi pers tersebut diwajibkan membawa hasil tes cepat antigen Covid-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan KPK (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas medis mengecek sample hasil tes cepat antigen Covid-19 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/12). Menjelang laporan akhir tahun KPK pada Rabu (30/12) seluruh jurnalis dan karyawan yang mengikuti konferensi pers tersebut diwajibkan membawa hasil tes cepat antigen Covid-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jurnalis mengikuti tes cepat antigen Covid-19 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/12). Menjelang laporan akhir tahun KPK pada Rabu (30/12) seluruh jurnalis dan karyawan yang mengikuti konferensi pers tersebut diwajibkan membawa hasil tes cepat antigen Covid-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan KPK (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas medis mengecek sample hasil tes cepat antigen Covid-19 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/12). Menjelang laporan akhir tahun KPK pada Rabu (30/12) seluruh jurnalis dan karyawan yang mengikuti konferensi pers tersebut diwajibkan membawa hasil tes cepat antigen Covid-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan KPk. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jurnalis mengikuti tes cepat antigen Covid-19 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/12). Menjelang laporan akhir tahun KPK pada Rabu (30/12) seluruh jurnalis dan karyawan yang mengikuti konferensi pers tersebut diwajibkan membawa hasil tes cepat antigen Covid-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan KPk. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah jurnalis menjalani tes cepat antigen Covid-19 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/12).

Menjelang laporan akhir tahun KPK pada Rabu (30/12) seluruh jurnalis dan karyawan yang mengikuti konferensi pers tersebut diwajibkan membawa hasil tes cepat antigen Covid-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan KPK.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement