Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021.
sumber : Antara Foto
Advertisement