Selasa 29 Dec 2020 23:06 WIB

In Picture: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda

.

Rep: Aprillio Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak UU Cipta kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMSK 2021. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement