Kamis 31 Dec 2020 03:42 WIB

Tahun Baru, Sistem Buka Tutup Berlaku di Malioboro

Kendaraan tetap bisa masuk di Malioboro dengan sistem buka tutup.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Pengunjung menikmati sore di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta. Pada malam tahun, sistem buka tutup berlaku di sepanjang Malioboro.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung menikmati sore di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta. Pada malam tahun, sistem buka tutup berlaku di sepanjang Malioboro.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Malioboro tidak akan ditutup secara total pada malam pergantian Tahun Baru 2021. Kendaraan yang melintas masih diberi kesempatan dengan sistem buka tutup.

"Penutupan full (total) tidak ada. Penutupan ada tapi situasional (sesuai kondisi di lapangan) sifatnya, buka tutup," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Rabu (30/12).

Baca Juga

Haryadi menyebut, penutupan arus kendaraan di Malioboro akan dilakukan jika terjadi kemacetan. Sebaliknya, jika lalu lintas lancar, akan akan akses bagi kendaraan yang masuk ke Malioboro akan dibuka.

"Jadi kalau padat ya kita tutup, menutup itu untuk menghindari orang mengakses Malioboro lebih banyak lagi. Supaya apa? Supaya bisa terbelah orang di sana," ujarnya.

Selain itu, katanya, akan ada petugas gabungan yang melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan di sepanjang Malioboro. Pihaknya juga memasang pagar pembatas di Titik Nol Kilometer hingga Tugu untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Menjaga dan mengawasi protokol kesehatan di sepanjang Malioboro dibantu Polri, TNI dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Saya tidak ingin warga saya tertular Covid-19, sebaliknya kami juga menjaga jangan sampai warga kami menularkan," jelasnya.

Akses kendaraan di Malioboro sebelumnya ditutup pada pukul 18.00 sampai 21.00 WIB. Namun, kebijakan ini ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru hingga 3 Januari mendatang.

"Jadi larangan kendaraaan di sana kita tiadakan, kita ganti dengan buka tutup situasional," katanya.

Haryadi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun. Walaupun begitu, ia tidak melarang hal tersebut asalkan tidak berkerumun.

Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan izin dari masyarakat terkait perayaan malam Tahun Baru dengan menyalakan kembang api. "Kami tidak melarang, tapi tidak ada sampai sekarang yang minta izin ke kami untuk mengadakan pesta kembang api. Kalau ada pesta kembang api, itu pasti tidak berizin maka akan dibubarkan," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement