REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui berbagai media sosial membantah informasi mengenai penutupan daerah itu. Pangandaran tetap terbuka untuk wisatawan berkunjung selama musim libur tahun baru.
"Hoaks. Pangandaran berjalan lancar," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, ketika dikonfirmasi Republika, Kamis (31/12) malam.
Dalam keterangan resmi Pemkab Pangandaran, informasi yang menerangkan bahwa Pangandaran ditutup mulai 31 Desember 202 hingga 2 Januari 2021 adalah hoaks. Destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran tetap buka, tapi dengan ketentuan tertentu.
Pertama, pengunjung atau wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan. Setiap wisatawan harus tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Kedua, wisatawan disarankan menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji cepat (rapid test) antigen atau PCR. Syarat kedua itu bukan merupakan kewajiban, hanya sekadar imbauan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Undang Sohbarudin mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan petugas gabungan untuk melakukan pengamanan, baik kepada wisatawan dan penerapan protokol kesehatan. Ia mengingatkan, pemerintah melarang adanya perayaan saat malam pergantian tahun yang mengundang kerumunan.
"Kalau ada kerumunan, otomatis kita bubarkan. Kita sudah sosialisasikan itu," kata dia.
Ia mengimbau wisatawan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sementara untuk masyarakat diimbau tetap diam di rumah saat malam pergantian tahun.