Ahad 03 Jan 2021 17:10 WIB

Pemkab Sleman Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19

Ini kasus perpanjangan tanggap darurat kedelapan kalinya karena kasus masih tinggi

Rep: wahyu suryana/ Red: Hiru Muhammad
Petugas desa memantau kawasan isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di Balai Desa Merdikorejo, Tempel, Sleman, Rabu (16/12). Di halaman balai desa dibuatkan kawasan khusus untuk warga yang positif Covid-19. Sekarang tinggal dua warga yang masih tinggal di kawasan isolasi ini. Untuk makanan, selain dari pihak desa, warga juga ikut memberikan bantuan. Dan untuk kondisi pasien dipantau oleh Puskesmas Tempel.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas desa memantau kawasan isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di Balai Desa Merdikorejo, Tempel, Sleman, Rabu (16/12). Di halaman balai desa dibuatkan kawasan khusus untuk warga yang positif Covid-19. Sekarang tinggal dua warga yang masih tinggal di kawasan isolasi ini. Untuk makanan, selain dari pihak desa, warga juga ikut memberikan bantuan. Dan untuk kondisi pasien dipantau oleh Puskesmas Tempel.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sleman masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bahkan, kasus harian yang ada kerap menjadi yang terbesar dibandingkan kabupaten/kota lain yang ada di DIY.

Pada 1 Januari 2021, dari tambahan 233 kasus di DIY, Sleman menyumbang 107 atau yang terbanyak di DIY. Kemudian, pada 2 Januari 2021, dari total tambahan 291 kasus terkonfirmasi positif di DIY, Sleman menyumbang 80 kasus.

Kemudian, pada 3 Januari 2021, dari total tambahan 218 kasus terkonfirmasi positif di DIY, Sleman menyumbang 68 kasus. Meski begitu, ada pula angka kesembuhan yang cukup tinggi dari kasus-kasus di Kabupaten Sleman.

"Kasus sembuh (DIY) 221 kasus, total kasus sembuh 8.724 kasus. Distribusinya Yogyakarta 76 kasus, Bantul 49 kasus, Kulonprogo 3 kasus, Gunung kidul 3 kasus dan Sleman 90 kasus," ujar Jubir Satgas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, Ahad (3/1).

Kondisi itu membuat Pemkab Sleman terus memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Sleman. Ini merupakan perpanjangan status kedelapan kalinya yang dilakukan mengingat kasus positif Covid-19 masih sangat tinggi."Perpanjangan kedelapan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Kabupaten Sleman mulai 1-31 Januari 2021. Status dapat diperpanjang sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi," ujar Bupati Sleman, Sri Purnomo, Jumat (1/1).

Perpanjangan status ini turut menentukan semua biaya-biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan ini. Bisa bersumber dari APBN, APBD dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement