Senin 04 Jan 2021 22:38 WIB

Pemkot Banjarmasin Ikut Kemendikbud Bila Tatap Muka Ditunda

Pemkot Banjarmasin menyebut Pemda siap jalankan sekolah tatap muka

KBM Tatap muka ditunda akibat meningkatnya Covid-19. Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo
KBM Tatap muka ditunda akibat meningkatnya Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI jika pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 ditunda.

"Intinya adalah, jika kewenangan itu dari pemerintah pusat, kita ikuti, tidak masalah," ujarnya di gedung dewan kota, Selasa.

Namun jika kewenangan itu tetap pada pemerintah daerah, ucap Ibnu Sina, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni, Kemendikbud, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama, pihaknya menjalankan sesuai yang sudah diputuskan.

Sebagaimana diputuskan pihaknya, ungkap Ibnu Sina, bahwa pembelajaran tatap muka untuk tingkat SMP mulai 11 Januari 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sementara itu, pemerintah kota juga sudah menetapkan untuk menggelar simulasi pelajaran tatap muka di tingkat sekolah dasar (SD) pada 18 Januari 2021.

Ada sepuluh SD rencananya buat simulasi pembelajaran tatap muka, yakni, dua SD setiap kecamatan yang siap berdasarkan penilaian Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin.

"Tapi kalau kebijakan (pemerintah kota) ini ditarik lagi ke pusat, kita ikuti saja," tutur Ibnu Sina.

Dijelaskan Ibnu Sina, subtansinya rencana sekolah akan menggelar pembelajaran tatap muka tersebut setelah minta izin ke pemerintah kota melalui Satgas COVID-19, tentunya setelah memenuhi syarat sesuai yang ditetapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Ditambah lagi alasan kita mau melaksanakan itukan karena hasil riset Kemendikbud sendiri, pembelajaran daring atau jarak jauh hanya 50 persen diikuti, bagaimana nasib anak didik kita yang mereka tidak ikut pendidikkan hampir setahun," ujarnya.

Apalagi masalah yang timbul saat ini banyak sekolah swasta yang mau mem-PHK guru-gurunya, karena ketiadaan kegiatan di sekolah tersebut.

"Inikan jadi masalah, padahal di zona hijau bisa dilaksanakan itu dengan pola pembelajaran terbatas dan ketat protokol kesehatan, tapi kalau zona merah tentunya kita tidak mengizinkan juga," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement