REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI jika pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 ditunda.
"Intinya adalah, jika kewenangan itu dari pemerintah pusat, kita ikuti, tidak masalah," ujarnya di gedung dewan kota, Selasa.
Namun jika kewenangan itu tetap pada pemerintah daerah, ucap Ibnu Sina, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni, Kemendikbud, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama, pihaknya menjalankan sesuai yang sudah diputuskan.
Sebagaimana diputuskan pihaknya, ungkap Ibnu Sina, bahwa pembelajaran tatap muka untuk tingkat SMP mulai 11 Januari 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.