Ahad 08 May 2022 23:18 WIB

Pemkab Mukomuko Tak Perpanjang Libur Lebaran Anak Sekolah

Tak ada surat edaran untuk memperpanjang libur Lebaran anak sekolah.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Siswa SD mulai pembelajaran tatap muka (ilustrasi). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak memperpanjang libur Idul Fitri 1443 Hijriah untuk anak sekolah.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa SD mulai pembelajaran tatap muka (ilustrasi). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak memperpanjang libur Idul Fitri 1443 Hijriah untuk anak sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak memperpanjang libur Idul Fitri 1443 Hijriah untuk anak sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita, dalam keterangannya di Mukomuko, Ahad (8/5/2022), mengatakan, kebijakan daerah lain memperpanjang libur lebaran untuk anak sekolah tidak berpengaruh di daerah ini. "Tidak pengaruh kebijakan memperpanjang libur lebaran untuk anak sekolah di Mukomuko, anak sekolah di daerah ini tetap masuk sekolah tanggal 9 Mei 2022," ujarnya.

Baca Juga

Ia mengatakan sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu seperti di Kota Bengkulu yang memperpanjang libur Lebaran 1443 Hijriah untuk anak sekolah di daerahnya. Selain itu, katanya, pemerintah setempat sampai sekarang tidak membuat surat edaran terkait perpanjangan libur Lebaran 1443 Hijriah untuk anak sekolah di daerah ini.

"Kita tidak ada membuat surat edarannya, libur lebaran untuk anak sekolah di daerah ini telah ditetapkan paling lama tanggal 8 Mei 2022," ujarnya.

Sementara itu, katanya, pemerintah daerah sebelumnya mengizinkan semua sekolah di daerah ini melaksanakan kegiatan belajar tatap muka setelah tidak ada lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ia menyatakan, meskipun instansinya mengizinkan semua sekolah tingkat dasar dan menengah pertama melaksanakan pembelajaran tatap muka namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

"Sekolah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka tetapi dengan cacatan protokol kesehatan seperti jumlah siswa dibatasi dan waktu belajar juga dibatasi," ujarnya pula.

Sebagian besar sekolah di daerah ini sebelumnya menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona. Ia menyebutkan sebanyak 134 sekolah dasar dan 47 sekolah menengah pertama yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement