Selasa 05 Jan 2021 17:45 WIB

Pemkot Mataram akan Sosialisasikan Insentif Ketua RT

Perlu dibangun pemahaman bahwa insentif harus dibarengi tanggung jawab.

Lingkungan rukun tetangga (RT) (ilustrasi). Pemkot Mataram, NTB akan menyosialisasikan pemberian insentif kepada ketua RT di Kota Mataram.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Lingkungan rukun tetangga (RT) (ilustrasi). Pemkot Mataram, NTB akan menyosialisasikan pemberian insentif kepada ketua RT di Kota Mataram.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menyosialisasikan pemberian insentif kepada ketua rukun tetangga (RT) di 325 lingkungan se-Kota Mataram. Hal itu guna memberikan pemahaman bagi RT bahwa insentif tersebut dibarengi dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

Sosialisasi dijadwalkan sebelum pencairan instentif melalui kelurahan dilakukan. "Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada ketua RT, bahwa pemberian insentif dibarengi dengan tugas dan tanggung jawab sebagai ketua RT," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Selasa (5/1).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kebijakan Pemerintah Kota Mataram mulai Tahun 2021, telah mengalokasikan insentif kepada sekitar 1.800 orang RT yang ada di 325 lingkungan se-Kota Mataram sebesar Rp 250 ribu per bulan per orang.

"Dana insentif bagi ketua RT itu dialokasikan melalui dana kelurahan, termasuk untuk gaji kepala lingkungan," kata Made.

Made melanjutkan, salah satu tugas yang harus dilakukan ketua RT setelah menerima insentif adalah aktif melakukan penertiban administrasi kependudukan di wilayah kerja masing-masing. Artinya, ketua RT bertanggung jawab mencatat warganya yang pindah, meninggal dan lahir atau warga yang masih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di RT setempat, tapi tidak tinggal di daerah itu.

"Harapannya, ke depan adminstrasi kependudukan di tingkat lingkungan bisa teratur dan akurat sehingga ketika dibutuhkan pemerintah untuk berbagai program, bisa tepat sasaran," kata dia.

Menyinggung tentang pencairan insentif, Made mengatakan, kemungkinan untuk Januari 2021 belum dapat dicairkan sebab masih dalam proses adminstrasi keuangan. Sehingga insentif kemungkinan akan dirapel bulan berikutnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement