Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari berbincang bersama Penasehat Hukum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari membersihkan mikropon menggunaka cairan pembersih tangan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Pinangki Sirna Malasari terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Tjandra
sumber : Republika
Advertisement