Rabu 06 Jan 2021 14:10 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Pinangki Sirna Malasari berbincang bersama Penasehat Hukum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Pinangki Sirna Malasari membersihkan mikropon menggunaka cairan pembersih tangan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Pinangki Sirna Malasari terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Tjandra

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement