Rabu 06 Jan 2021 19:32 WIB

TPU Rorotan Siap Digunakan untuk Pemakaman Protokol Covid-19

Dari dua hektare yang disiapkan, 8.000 meter persegi di TPU Rorotan siap digunakan.

Petugas menggunakan kendaraan alat berat saat menggarap lahan yang akan dijadikan lokasi pemakaman khusus Covid-19 di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menggunakan kendaraan alat berat saat menggarap lahan yang akan dijadikan lokasi pemakaman khusus Covid-19 di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lahan pemakaman seluas 8.000 meter persegi di tempat pemakaman umum (TPU) Rorotan, Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, siap digunakan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. Lahan 8.000 meter persegi itu bagian dari dua hektare lahan yang disiapkan.

Lurah Rorotan Idham Mugabe mengatakan, pemakaman itu menyediakan sekitar 1.500 petak makam. Idham menjelaskan saat ini kondisi TPU Rorotan masih dalam proses pengurukan tanah oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga

Total luas lahan TPU Rorotan mencapai 25 hektare, sedangkan yang disiapkan untuk pemakaman pasien Covid-19 sekitar dua hektare. "Ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi berkurangnya ketersediaan lahan pemakaman di wilayah DKI Jakarta," kata Idham di Jakarta, Rabu (6/1).

Idham mengatakan, Pemerintah Kelurahan Rorotan sudah melakukan sosialisasi kepada warga, baik secara langsung maupun tertulis terkait permohonan dukungan kegiatan penyiapan lahan TPU Rorotan. "Banyak warga yang menanyakan tentang hal itu kemudian kami berikan penjelasan dan alhamdulillah warga bisa memahami," kata Idham.

Lahan TPU Rorotan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi solusi dalam penyediaan area pemakaman umum di wilayah Kelurahan Rorotan, karena dua TPU yang ada saat ini, yaitu Malaka 4 RW 06 dan Malaka Bulak RW 013 kapasitasnya sudah penuh dan hanya melayani makam tumpang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement