REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lahan pemakaman seluas 8.000 meter persegi di tempat pemakaman umum (TPU) Rorotan, Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, siap digunakan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. Lahan 8.000 meter persegi itu bagian dari dua hektare lahan yang disiapkan.
Lurah Rorotan Idham Mugabe mengatakan, pemakaman itu menyediakan sekitar 1.500 petak makam. Idham menjelaskan saat ini kondisi TPU Rorotan masih dalam proses pengurukan tanah oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
Total luas lahan TPU Rorotan mencapai 25 hektare, sedangkan yang disiapkan untuk pemakaman pasien Covid-19 sekitar dua hektare. "Ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi berkurangnya ketersediaan lahan pemakaman di wilayah DKI Jakarta," kata Idham di Jakarta, Rabu (6/1).
Idham mengatakan, Pemerintah Kelurahan Rorotan sudah melakukan sosialisasi kepada warga, baik secara langsung maupun tertulis terkait permohonan dukungan kegiatan penyiapan lahan TPU Rorotan. "Banyak warga yang menanyakan tentang hal itu kemudian kami berikan penjelasan dan alhamdulillah warga bisa memahami," kata Idham.
Lahan TPU Rorotan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi solusi dalam penyediaan area pemakaman umum di wilayah Kelurahan Rorotan, karena dua TPU yang ada saat ini, yaitu Malaka 4 RW 06 dan Malaka Bulak RW 013 kapasitasnya sudah penuh dan hanya melayani makam tumpang.