REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mewakili Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (6/1).
Ahyani mengatakan, penghargaan Harmony Award tersebut memberikan apresiasi terkait komunikasi yang harmonis antarumat beragama. Selama ini, Pemkot Solo selalu mengedepankan komunikasi antarumat beragama.
"Dan nanti itu tidak hanya para tokoh-tokoh atau pimpinan-pimpinan, ke depan akan lebih diperluas lagi cakupannya untuk kalangan muda. Karena sekarang kan indoktrinisasi sudah mengarah pada anak-anak muda, mulai di sekolah-sekolah mungkin kita bisa memperluas untuk kegiatan-kegiatan itu," terang Ahyani kepada wartawan, Rabu.
Menurutnya, kegotongroyongan masyarakat antarumat beragama di Solo sudah bagus. Namun, masih perlu ditingkatkan karena masih ada paham-paham intoleransi yang perlu dikendalikan. "Caranya dengan menggalang anak muda, tidak hanya orang tua. Karena anak-anak muda mudah dimasuki pemikiran-pemikiran idealis, ekstrem dan sebagainya," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Solo, WS Adjie Tjandra, mengaku senang dengan penghargaan tersebut. Sebab, penghargaan itu mematahkan anggapan masyarakat umum terutama luar Solo bahwa Solo itu rawan konflik atau Solo sumbu pendek.
"Tapi ternyata dengan Harmony Award yang diberikan itu membuktikan bahwa di Solo toleransi antarumat beragama terjalin indah," ungkapnya.
Ketua Majelis Agama Konghucu Indonesia (MAKIN) Solo tersebut menilai, Solo layak menerima penghargaan Harmony Award. Meski demikian, masih ada yang perlu ditingkatkan lagi, karena dia melihat banyak aliran-aliran intoleransi. Menurutnya, hal itu menjadi tugas pengurus FKUB untuk menjaga kerukunan tetap berjalan dengan tulus tanpa paksaan.
Terkait kebebasan beribadah, Tjandra menyatakan, umat Konghucu di Solo sudah benar-benar leluasa melaksanakan ibadah. "Selama ini tidak ada kendala atau gangguan. Sedangkan selama pandemi ketika ada ibadah yang melibatkan cukup banyak kami izin ke Satgas dan diizinkan asalkan sesuai protokol kesehatan," jelasnya.