Jumat 08 Jan 2021 04:09 WIB

Pemkot Sorong Belum Berencana Terapkan PSBB

Kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Sorong mencapai 91 persen.

Pemkot Sorong Belum Berencana Terapkan PSBB (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Pemkot Sorong Belum Berencana Terapkan PSBB (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SORONG -- Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan bahwa daerah tersebut belum merencanakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti pemberlakuan di Jawa dan Baliguna pencegahan penyebaran COVID-19.

"PSBB yang diperketat dapat dilakukan jika angka COVID-19 terus meningkat hingga kondisi yang memprihatinkan," kata Lambert Jitmau di Sorong, Kamis (7/1).

Dia mengatakan bahwa upaya edukasi masyarakat guna pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan. Dan hingga saat ini persentasi kesembuhan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di kota Sorong telah mencapai 91 persen.

Karena itu, kata Lambert, Pemerintah Kota Sorong belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan PSBB yang diperketat.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan PSBB yang diperketat disampaikan Presiden kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia guna pencegahan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat seperti di daerah Jawa dan Bali saat ini.

Menurut dia, kebijakan tersebut harus didukung oleh pemerintah daerah, namun diselesaikan dengan situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.

Dikatakan bahwa penyebaran COVID-19 di Kota Sorong masih ada, namun tidak begitu signifikan dan angka kesembuhan sudah mencapai 91 persen sehingga PSBB belum dilakukan untuk saat ini.

Namun masyarakat kota Sorong harus patuhi protokol kesehatan yang telah menjadi pola hidup baru guna pencegahan penyebaran virus Corona di daerah tersebut.

"Dan yang terpenting adalah kewaspadaan pribadi dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker untuk melindungi keluarga dan orang lain dari penyebaran virus corona," tambah dia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement