REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Penyelenggara wisata di wilayah eks Karesidenan Banyumas, mengeluhkan rencana pemerintah akan menerapkan kembali kembali kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal ini mengingat kebijakan PSBB, juga akan diterapkan di wilayah Banyumas Raya yang meliputi wilayah eks Karesidenan Banyumas dan Kebumen.
Terkait hal ini, kalangan pengelola objek wisata meminta agar pemerintah daerah tidak mengambil kebijakan menutup total objek wisata selama masa penerapan PSBB. ''Kami berharap objek wisata tetap diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB,'' kata Ketua Asosiasi Penyelenggara, Atraksi dan Aktivitas Wisata (APAAW) Banyumas Agus Triono, Kamis (8/1).
Dia menyebutkan, pada sektor wisata ada ribuan orang yang menggantungkan sumber pendapatan keluarganya. Dengan rentang waktu pelaksanaan PSBB yang cukup lama, mulai 11-25 Januari, penutupan objek wisata bisa membuat banyak karyawan terpaksa harus dirumahkan.
Padahal, kara Agus, efek ekonomi sektor wisata, tidak dirasakan oleh karyawan objek wisata saja. Tapi juga berbagai elemen masyarakat lain, seperti biro perjalanan, pemandu wisata, pedagang, tukang parkir, dan pelaku UMKM lainnya.
Dia menyatakan, bila objek wisata tetap diizinkan beroperasi, kalangan pengelola objek wisata akan memperketat protokol kesehatan yang selama ini sudah diterapkan. Misalnya, dalam hal pembatasan jumlah pengunjung. ''Bila sebelumnya, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas, nanti akan kita turunkan lebih rendah lagi,'' kata Agus.
Menurutnya, kondisi sektor wisata di Banyumas, hingga saat ini sebenarnya masih belum berjalan normal. Jumlah rata-rata pengunjung hanya mencapai 10 persen dibandingkan kondisi sebelum pandemi. Sedangkan pada Sabtu-Minggu, naik menjadi 30 persen.