Jumat 08 Jan 2021 17:26 WIB

Penyelenggara Wisata Keluhkan Penerapan PSBB

Jika boleh tetap buka, pengelola objek wisata siap mengetatkan protokol kesehatan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fuji Pratiwi
Lokawisata Baturraden di Banyumas, Jawa Tengah. Penyelenggara wisata di wilayah eks Karesidenan Banyumas, mengeluhkan rencana pemerintah akan menerapkan kembali kembali kebijakan PSBB.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Lokawisata Baturraden di Banyumas, Jawa Tengah. Penyelenggara wisata di wilayah eks Karesidenan Banyumas, mengeluhkan rencana pemerintah akan menerapkan kembali kembali kebijakan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Penyelenggara wisata di wilayah eks Karesidenan Banyumas, mengeluhkan rencana pemerintah akan menerapkan kembali kembali kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal ini mengingat kebijakan PSBB, juga akan diterapkan di wilayah Banyumas Raya yang meliputi wilayah eks Karesidenan Banyumas dan Kebumen.

Terkait hal ini, kalangan pengelola objek wisata meminta agar pemerintah daerah tidak mengambil kebijakan menutup total objek wisata selama masa penerapan PSBB. ''Kami berharap objek wisata tetap diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB,'' kata Ketua Asosiasi Penyelenggara, Atraksi dan Aktivitas Wisata (APAAW) Banyumas Agus Triono, Kamis (8/1).

Baca Juga

Dia menyebutkan, pada sektor wisata ada ribuan orang yang menggantungkan sumber pendapatan keluarganya. Dengan rentang waktu pelaksanaan PSBB yang cukup lama, mulai 11-25 Januari, penutupan objek wisata bisa membuat banyak karyawan terpaksa harus dirumahkan.

Padahal, kara Agus, efek ekonomi sektor wisata, tidak dirasakan oleh karyawan objek wisata saja. Tapi juga berbagai elemen masyarakat lain, seperti biro perjalanan, pemandu wisata, pedagang, tukang parkir, dan pelaku UMKM lainnya.