Sabtu 09 Jan 2021 13:51 WIB

Pemkab Malra Keluarkan Perbup Tangani Covid-19

Perbup bagian dari upaya Pemkab Maluku Tenggara memutus rantai Covid-19

Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di kantor bupati  Jumat (8/1) Sekretaris Daerah (Sekda) Malra, Ahmad Yani Rahawarin menyampaikan bahwa akan ada beberapa langkah strategi yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam hal memutus mata rantai Covid 19 di Maluku Tenggara.
Foto: Pemkab Maluku Tenggara
Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di kantor bupati Jumat (8/1) Sekretaris Daerah (Sekda) Malra, Ahmad Yani Rahawarin menyampaikan bahwa akan ada beberapa langkah strategi yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam hal memutus mata rantai Covid 19 di Maluku Tenggara.

REPUBLIKA.CO.ID, MALUKU TENGGARA -- Untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pemerintah Daerah terus melakukan terobosan untuk bisa memutuskan mata rantai covid 19. Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di kantor bupati  Jumat (8/1) Sekretaris Daerah (Sekda) Malra, Ahmad Yani Rahawarin menyampaikan bahwa akan ada beberapa langkah strategi yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam hal memutus mata rantai Covid 19 di Maluku Tenggara.

Sekda dalam penjelasannya menyampaikan bahwa penanganan Covid 19 di Maluku Tenggara pertama akan dilakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati yang baru tentang penanganan Covid 19 di Maluku Tenggara.

"Akan ada sosialisasi untuk seluruh masyarakat tentang peraturan Bupati ini, dan kami akan libatkan ASN, TNI/Polri dan teman-teman media untuk membantu mensosialisasikan Peraturan Bupati kepada masyarakat Maluku Tenggara" katanya.

Rahawarin melanjutkan bahwa karena dalam Peraturan ini ada larangan-larangan dan sangsi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan, karena itu sangat perlu untuk dilakukan sosialisasi agar diketahui lebih dulu oleh masyarakat.

"Selain itu kami juga akan membatasi pelaksanaan Kantor hanya 25 persen Pegawai yang masuk kantor untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedangkan 75 persen akan kita libatkan untuk melakukan sosialisasi," ucap dia. 

Rahawarin mengatakan untuk 75 persen Pegawai akan dikoordinasikan juga dengan tenaga kesehatan dalam rangka sosialisasi Pencegahan penyebaran Covid dan Sosialisasi tentang Vaksinasi ini. Dirinya juga mengatakan bahwa secara Nasional Vaksin ini akan disuntik pada tanggal 13 Januari karena itu 75 persen Perangkat OPD tadi akan dilibatkan dalam sosialisasi bagaimana Vaksin ini akan diberlakukan.

"Dilihat dari perkembangan media akhir-akhir ini banyak informasi Hoax tentang Vaksin ini sehingga muncul keraguan dari masyarakat untuk menerima Vaksinasi ini," ujar dia. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement