REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menambah alokasi anggaran ketahanan pangan tahun 2021. Lewat adanya peningkatan alokasi anggaran, diharapkan para kementerian terkait yang mendapatkan anggaran untuk program ketahanan pangan bisa melakukan penyerapan secara maksimal.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan, anggaran ketahanan pangan naik 30 persen dari alokasi 2020 sebesar Rp 80 triliun menjadi Rp 104 triliun pada 2021. Ketahanan pangan tersebut mencakup untuk pertanian, perikanan, serta infrastruktur pendukung.
Adapun, kementerian yang mendapatkan anggaran ketahanan pangan yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian PUPR.
"Tahun 2016 sampai 2020 anggaran ketahanan pangan trennya menurun. Namun, kami membuat di 2021 itu meningkat lebih dari 30 persen," kata Suahasil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian 2021, Senin (11/1).
Ia menjelaskan, terdapat tiga arah kebijakan utama pada tahun ini dalam sektor pangan. Pertama, mendorong produksi komoditas pangan dengan pembangunan sarana prasaran dan teknologi.
Kedua, revitalisasi sistem pangan nasional yang ditempuh lewat penguatan kelembagaan petani dan nelayan beserta distribusi pangan. Terakhir, yakni pengembangan food estate atau lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah, Sumatera utara, dan Papua.
Adapun untuk peningkatan produksi pangan strategis, Suahasil mencontohkan seperti padi diharapkan bisa mencapai produksi 58,5 juta ton, jagung 24,2 juta ton, kedelai 420 ribu ton, serta daging sapi 440 ribu ton.
"Alokasi yang dianggarkan kemungkinan lebih besar dari realisasi. Biasanya realisasi itu hanya sekitar 94 persen, tahun ini kalau bisa naik ke 96 persen atau 99 persen, bahkan kalau bisa sepenuhnya dipakai," kata Suahasil.
Suahasil menegaskan, sektor pangan yang terbagi ke dalam pertanian dan perikanan menjadi mesin perekonomian nasional. Tenaga kerja yang diserap sangat besar dan memberikan pendapatan yang juga besar bagi masyarakat dan negara.
Pada situasi Covid-19, pemerintah menilai perlu adanya reformasi yang serius dalam hal menjaga ketahanan pangan karena perannya yang besar. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi kementerian teknis dalam menjaga ketahanan pangan di antaranya menjaga keterjangkauan harga dan stabilitasnya, hingga kelancaran distribusi yang saat ini mendapatkan tantangan besar.