Selasa 12 Jan 2021 01:33 WIB

Klaster Covid-19 Resepsi Pernikahan Mulai Terdeteksi

Sudah ada beberapa pasang pengantin yang terkonfirmasi positif corona

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Para calon pengantin dan penyelenggara hajatan pernikahan di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul diimbau untuk mengantisipasi terjadinya klaster Covid-19 pada resepsi pernikahan. Keterangan ini disampaikan Camat Banguntapan Fauzan Muarifin.

"Terkait dengan pandemi Covid-19, kami sampaikan bahwa saat ini mulai terdeteksi penyebaran dari klaster resepsi pernikahan. Untuk itu kepada para calon pengantin, para shohibul hajat pernikahan di Kecamatan Banguntapan mengantisipasi klaster pernikahan," katanya dalam pernyataan resmi di Bantul, Senin.

Baca Juga

Antisipasi penyebaran Covid-19 diperlukan karena sudah ada beberapa pasang pengantin yang terkonfirmasi positif corona. Sebagian dari mereka menjalani isolasi di shelter dan sebagian karantina mandiri di rumah masing-masing.

"Hal ini sangat mungkin terjadi karena saat resepsi pernikahan yang paling lama berada di lokasi adalah pengantin dan keluarga. Bertemu dengan semua tamu undangan yang bisa jadi salah satu atau sebagian tamu positif Covid-19 dengan tanpa gejala," terangnya.

Karena itu, dalam rangka pelaksanaan Instruksi Bupati Bantul Nomor 1 tahun 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dan untuk mencegah penularan Covid-19, maka pelaksanaan pernikahan cukup digelar dengan sederhana yaitu ijab qabul, dengan tamu terbatas.

"Acara syukuran pernikahan bisa dilakukan cukup dengan membagi makanan kepada keluarga atau tetangga sekitar. Tidak perlu dengan acara tambahan pentas seni dan sejenisnya," kata Fauzan yang disampaikan melalui media sosial.

Dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 1 tahun 2021 tentang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Bantul yang berlaku sejak 11 sampai 25 Januari, acara hajatan, pernikahan, syukuran, dan kegiatan adat istiadat sejenis disarankan ditunda.

Apabila tetap dilaksanakan, disarankan hanya melibatkan keluarga inti dan tamu lainnya jumlah paling banyak 50 orang. Apabila ada tamu dari luar DIY disyaratkan menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif dari tes cepat tes antigen atau antibodi.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bantul menyebutkan total kasus positif di Bantul hingga Ahad (10/1) mencapai 4.079 orang, dengan angka sembuh 3.115 orang, sementara kasus positif meninggal 113 orang. Dengan demikian pasien Covid-19 aktif yang menjalani isolasi berjumlah 851 orang.

Dari pasien Covid-19 aktif tersebut, terbanyak dari Kecamatan Banguntapan 181 orang. Kemudian dari Kasihan 113 orang, dan Sewon 93 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement