REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tersangka ASN (42) warga Medan Tembung Sumatera Utara menggunakan uang dari hasil menjual anak kandungnya, CN (19), kepada pria hidung belang untuk keperluan biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.
"Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin (11/1). Ia menjelaskan tersangka juga sebagai mucikari bagi anaknya sendiri dan mencarikan lelaki hidung belang.
"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu ASN (42), warga Medan Tembung, yang tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang demi untuk mendapatkan uang senilai Rp 350 ribu. Tersangka tersebut sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdagangkan putrinya sendiri kepada orang lain.