REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA—-Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga meningkatkan skala pengawasan, melalui operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Pemkot Salatiga mengerahkan empat regu yang petugas gabungan TNI/ Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Pemkot Salatiga untuk melaksanakan meningkatkan skala pengawasan, di empat kecamatan yang ada di wilayah Kota Salatiga.
“Artinya, di masing- masing kecamatan ada satu regu gabungan yang bertanggungjawab untuk melaksanakan operasi yustisi,” ungkap Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, di Salatiga, Selasa (12/1).
Wali kota mengungkapkan, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Edara Gubernur Jawa Tengah terkait dengan pelaksanaan PPKM, mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, Pemkot Salatiga akan meningkatkan pelaksanan operasi yustisi penegakan protocol kesehatan.