Rabu 13 Jan 2021 05:20 WIB

Terapkan PPKM, Pemkot Salatiga Tingkatkan Operasi Yustisi

Kasus Covid-19 di Kota Salatiga meningkat tajam setelah masa liburan panjang

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto (depan kiri) saat menghadiri Sarasehan Awal Tahun 2021, Di Ruang Kaloka, Gedung Setda Kota Salatiga, Senin (04/01). Wali kota optimistis tahun 2021 pemerintahannya bisa mrlanjutkan kembali target pembangunan daerah yang terhambat pandemi di tahun 2020.
Foto: istimewa
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto (depan kiri) saat menghadiri Sarasehan Awal Tahun 2021, Di Ruang Kaloka, Gedung Setda Kota Salatiga, Senin (04/01). Wali kota optimistis tahun 2021 pemerintahannya bisa mrlanjutkan kembali target pembangunan daerah yang terhambat pandemi di tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA—-Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga meningkatkan skala pengawasan, melalui operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Pemkot Salatiga mengerahkan empat regu yang petugas gabungan TNI/ Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Pemkot Salatiga untuk melaksanakan meningkatkan skala pengawasan, di empat kecamatan yang ada di wilayah Kota Salatiga.

“Artinya, di masing- masing kecamatan ada satu regu gabungan yang bertanggungjawab untuk melaksanakan operasi yustisi,” ungkap Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, di Salatiga, Selasa (12/1).

Wali kota mengungkapkan, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Edara Gubernur Jawa Tengah terkait dengan pelaksanaan PPKM, mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, Pemkot Salatiga akan meningkatkan pelaksanan operasi yustisi penegakan protocol kesehatan.

Hal ini dimaksudkan untuk mengawasi aktivitas masyarakat di Kota Salatiga, khususnya dalam melakukan kegiatan ekonomi. Wali kota meminta agar warga Kota Salatiga lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. “Sedangkan, untuk kegiatan masyarakat lainnya yang tidak bersentuhan langsung dengan perekonomian untuk sementara agar ditunda terlebih dahulu,” katanya.

Berdasarkan musyawarah Satgas Covid-19 Kota Salatiga bersama Forkopimda dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), jelas Yuliyanto, Pemkot Salatiga tidak akan menutup total kegiatan masyarakat selama pemberlakuan PPKM.

Selain disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di Kota Salatiga, hal tersebut dimaksudkan agar sektor perekonomian tetap berjalan, namun dengan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.“Kami tidak ingin, warga masyarakat yang sudah berusaha menggerakkan ekonominya selama Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu harus kembali terpuruk,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, telah memerintahkan pihak terkait untuk menutup sementara tempat-tempat yang potensial menjadi tempat berkumpulnya warga. Seperti Lapangan Pancasila, Taman Bendosari, Taman Tingkir dan Taman Sidomukti.

Khusus untuk Lapangan Pancasila, Taman Bendosari, Sidomukti dan Tingkir yang tidak langsung menyentuh ekonomi masyarakat sementara ditutup dulu sampai tanggal 25 Januari 2021.

Demikian juga untuk kegiatan masyarakat, termasuk hajatan. “Hanya yang bersinggungan dengan ekonomi yang tetap berjalan namun diawasi lebih ketat dengan bantuan TNI dan Polri,”  kata Yuliyanto.

Terkait dengan aktifitas ASN di Pemkot Salatiga, Yuliyanto menegaskan tidak akan memberlakukan Work from Home (WFH). Menurutnya, WFH hanya diberlakukan terhadap ASN yang bergejala Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraida SKM MKes mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Salatiga meningkat tajam setelah masa liburan panjang, pada akhir Oktober lalu dan kembali meningkat lagi setelah liburan Natal serta Tahun Baru 2021.Posisi positivity rate saat ini, dari 100 orang yang di swab oleh DKK, terdapat 11 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sebagian besar adalah angka suspek yang ada di rumah sakit.

“Artinya, posisi pasien sudah terlambat dan datang ke pelayanan kesehatan sudah dalam kondisi bergejala yang mengakibatkan adanya kematian hampir tiap hari, akhir- akhir ini,” katanya./

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement