REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT -- Keluarga pasien Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, menolak memakamkan pria inisial A (63) secara protokol kesehatan, Selasa. Padahal, tim pemakaman sudah tiba di makam.
"Keluarga korban memang menolak memakamkan almarhum secara protokol kesehatan Covid-19 yang disampaikan Walinagari atau kepala desa Aia Gadang. Padahal tim pemakaman PMI sudah berada di tempat pemakaman," kata Kepala Markas PMI Pasaman Barat Ridawarsa di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya korban meninggal dunia pada Selasa (12/1) sekitar pukul 01.00 WIB saat menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang. Ia menyatakan PMI bertugas sebagai relawan di bawah perintah Satuan Tugas Covid-19 kabupaten dan berkordinasi dengan satuan tugas Covid-19 kecamatan.
"Sangat disayangkan karena masyarakat harus memahami bahwa pemakaman dengan protokol Covid-19 ini adalah salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dan keluarga almarhum dari penularan virus itu," katanya.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gina Alecia mengatakan ada tiga orang warga Pasaman Barat yang meninggal dunia akibat Covid-19. Ketiga orang itu adalah pria inisial A (63) warga Aia Gadang Kecamatan Pasaman, wanita inisial S (59), warga Padang Sari Kecamatan Kinali yang merupakan pasien suspek Covid-19, dan pria S (62) warga Simpang Empat Selatan Kecamatan Pasaman yang merupakan pasien suspek Covid-19.
"Kasuskematian karena Covid-19 cukup tinggi di Pasaman Barat. Hingga saat ini total kasus 449 orang, sembuh 394 orang, meninggal dunia 29 orang dan dikarantina atau rawat 26 orang," sebutnya.
Pihaknya telah melakukan langkah pelacakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kepada warga mari patuh terhadap protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," harapnya.