REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) minta semua perusahaan maskapai untuk tetap menjaga kualitas layanan keselamatan, kenyamanan dan kesehatan penumpang.
"Jangan terpengaruh isu tarif murah yang seringkali kemudian menurunkan kualitas pelayanan (service)," kata Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Firman T. Endipraja dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (13/1).
Ia menambahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah berkurangnya kualitas pemeliharaan (maintenance) pesawat dan membiarkan pesawat yang sudah uzur tetap dipakai, sehingga rawan terhadap keselamatan penerbangan dan akan berdampak kurang baik terhadap keamanan, kenyamanan dan perlindungan konsumen.
"Diingatkan, murahnya tiket tidak akan mempengaruhi atau tidak mengurangi tanggung jawab maskapai penerbangan, serta masalah pengawasan yang ketat terhadap industri penerbangan oleh kementerian/lembaga terkait, sudah secara tegas diatur dalam berbagai regulasi, yang perlu saat ini dilakukan adalah mengoptimalkan implementasinya," katanya.
Ia mengakui bahwa masa pandemi memberi tantangan tersendiri, namun semua maskapai dan semua penerbangan tidak dapat dibenarkan untuk mengabaikan faktor keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan itu.
Menurut dia, untuk menciptakan efesiensi sebaiknya, dilakukan penghematan dari pos-pos lain.
"Perawatan (maintenance) pesawat tidak boleh dipangkas, hal ini bersifat wajib bagi jasa transportasi manapun karena menyangkut keselamatan penumpang," katanya.