Kamis 14 Jan 2021 14:24 WIB

Polisi Tangkap Aktivis yang Membantu Upaya Pelarian 'Hong Kong 12'

Polisi menangkap 11 orang terkait upaya membantu pelarian 12 aktivis ke Taiwan.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Kin Cheung/AP Photo/picture alliance
Kin Cheung/AP Photo/picture alliance

Polisi Hong Kong telah menangkap 11 orang atas dugaan kejahatan membantu 12 aktivis yang berusaha melarikan diri ke Taiwan. Sebanyak delapan pria dan tiga wanita telah ditahan, menurut siaran media lokal RTHK. Mereka diketahui berusia 18 hingga 72 tahun.

Seorang pengacara dan anggota dewan distrik bernama Daniel Wong dan ibu dari seorang aktivis pro-demokrasi Hong Kong termasuk di antara mereka yang ditangkap.

Wong menulis di akun Facebook miliknya bahwa polisi tiba di apartemennya pada pukul 6 pagi waktu setempat.

Polisi mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa mereka masih mengumpulkan informasi dan belum dapat berkomentar.

Siapakah 'Hong Kong 12'?

Sebutan "Hong Kong 12" disematkan kepada aktivis yang berusaha melarikan diri dari Hong Kong ke Taiwan dengan menggunakan kapal untuk mencari suaka pada Agustus 2020.

Mereka ditangkap oleh penjaga pantai Cina dan ditahan dengan tuduhan melintasi perbatasan secara ilegal. Sebanyak 10 orang dijatuhi hukuman pada akhir Desember 2020, dengan vonis bervariasi antara tujuh bulan hingga tiga tahun penjara.

Dua orang aktivis yang masih di bawah umur pada saat penangkapan, dikirim kembali ke Hong Kong.

Lebih banyak penangkapan

Penangkapan pada hari Kamis (14/01) dilakukan menyusul tindakan keras massal oleh polisi Hong Kong terhadap lebih dari 50 aktivis pro-demokrasi pada 6 Januari lalu atas kecurigaan "subversi" di bawah undang-undang keamanan nasional kontroversial yang diberlakukan Beijing.

Sedikitnya tujuh anggota Partai Demokrat Hong Kong, partai oposisi terbesar di wilayah itu juga ditangkap. Tokoh oposisi mengatakan penangkapan itu terkait dengan pemilihan pendahuluan tidak resmi yang diselenggarakan oleh partai-partai pro-demokrasi menjelang pemilihan legislatif lokal.

Pemilihan pendahuluan diberi label ilegal oleh pemerintah Hong Kong.

Cina memperluas jangkauan

Beijing mulai membasmi oposisi politik yang menolak kebijakan intervensionisnya, menyusul protes jalanan pro-demokrasi besar-besaran sepanjang tahun 2019.

Pada tahun 2020, Beijing mengesahkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang menargetkan tindakan yang dianggap pemisahan diri, subversi, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing.

Kritikus mengatakan langkah itu mengurangi otonomi wilayah kota dan menghapus peradilan independen Hong Kong.

ha/rap (Reuters)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement