Sabtu 16 Jan 2021 11:23 WIB

Wagub Optimistis 2021 Perekonomian Babel Meningkat

Vaksinasi massal dan data BPS terkait ekspor, menjadi titik menuju Indonesia maju

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah optimis perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meningkat. Hal ini diyakini dengan adanya kebijakan pusat yang memudahkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan perpanjangan restrukturisasi kredit.
Foto: istimewa
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah optimis perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meningkat. Hal ini diyakini dengan adanya kebijakan pusat yang memudahkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan perpanjangan restrukturisasi kredit.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG–-Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah optimis perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meningkat. Hal ini diyakini dengan adanya kebijakan pusat yang memudahkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan perpanjangan restrukturisasi kredit.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Abdul Fatah setelah menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2021 dengan tema "Momentum Reformasi Sektor Jasa Keuangan Pasca Covid-19 dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang Inklusif" dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama pejabat lainnya secara virtual di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Jumat (15/1).

Wakil Gubernur Abdul Fatah menambahkan dengan adanya program vaksinasi massal dan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kegiatan ekspor Indonesia yang surplus pada tahun 2020, menjadi titik menuju Indonesia maju.

"Dengan adanya harmonisasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, kita optimis perekonomian di Bangka Belitung akan ikut terdongkrak ke arah yang lebih baik," jelasnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, PTIJK (Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan) tahun 2021 digelar secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. PTIJK merupakan wadah penyampaian arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja regulator kepada publik. Tahun 2021 menjadi pertemuan ke-6 yang dilakukan oleh OJK. 

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk optimis pada tahun 2021 sebagai titik balik pandemi Covid-19."Kita semua harus optimis awal tahun 2021 akan menjadi sebuah titik balik permasalahan pandemi selama tahun 2020 yang kita alami, kesehatan masyarakat akan segera pulih walaupun kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya. 

Presiden Jokowi berharap perekonomian meningkat kembali, salah satunya melalui vaksin yang merupakan game changer untuk mengembalikan kegiatan masyarakat seperti semula guna memulihkan perekonomian bangkit.

Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan, agar vaksinasi nasional seluruh masyarakat Indonesia ditargetkan selesai akhir tahun 2021. Diharapakan, vaksin ini dapat membangun imun terhadap Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, beberapa kebijakan untuk menghadapi Covid-19 yakni, memperpanjang kebijakan relaksasi kredit bagi para nasabah yang terdampak pandemi Covid-19 dan restrukturisasi perbankan. "Ke depan, kita harus melanjutkan kebijakan prioritas yakni, restrukturisasi kredit diperpanjang hingga tahun 2022 dan status sovereign bagi lembaga pengelola investasi," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement