Senin 18 Jan 2021 14:28 WIB

Pemalsu Surat Negatif Covid-19 di Bandara dari Orang Dalam

Pelaku yang memalsukan surat sudah mengetahui kondisi bandara Soekarno Hatta

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pemalsuan surat kesehatan berupa tes rapid antigen dan tes swab Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). Sebanyak 15 orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Foto: Republika/Eva Rianti
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pemalsuan surat kesehatan berupa tes rapid antigen dan tes swab Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). Sebanyak 15 orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 tersangka kasus pemalsuan surat kesehatan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menuturkan, pelaku merupakan orang-orang yang sudah menguasai kondisi karena bekerja atau pernah bekerja di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

“Sistem sebetulnya sudah bagus, tapi kejahatan selalu dipelajari oleh oknum, mencari kelemahan. Mereka (pelaku) mempelajari sistem karena sering di bandara, lalu terpikir yang selama ini jadi petugas terus jadi tersangka,” ujar Adi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1).

Baca Juga

Sebanyak 15 Orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut meliputi MHJ (51 tahun), M (53 tahun), ZAP (21 tahun) DS (25 tahun), U alias B (22 tahun) AA (31 tahun), U alias U (20 tahun), YS (23 tahun) SB (20 tahun), S alias N, S alias C (47 tahun), IS (41 tahun), CY (34 tahun) RAS, dan PA (24 tahun). Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari pelaku intelektualnya, pembuat surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu, yang mencari calon konsumen, hingga yang mengantarkan surat ke konsumen.

Di antara belasan tersangka tersebut, DS diketahui merupakan aktor intelektualnya. DS merupakan eks-relawan validasi kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, ada juga U alias B yang berprofesi sebagai pegawai fasilitas rapid test Kimia Farma yang berada di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu, AA dan YS merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta, SB merupakan pekerja pada fasilitas kesehatan Farma Lab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ada juga S yang diketahui merupakan karyawan PT Lion Air bagian services wheel chair. Sebagian lainnya merupakan calo tiket, yakni RAS, M, dan ZAP.

“Otaknya (aktor intelektual) DS, perannya membuat, mengetik, mencetak sesuai pesanan. Lalu U menyiapkan PDF dari PT Bio Farma, kemudian dihapus dan dimasukkan sesuai pesanan,” ungkap Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement