REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 tersangka kasus pemalsuan surat kesehatan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menuturkan, pelaku merupakan orang-orang yang sudah menguasai kondisi karena bekerja atau pernah bekerja di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
“Sistem sebetulnya sudah bagus, tapi kejahatan selalu dipelajari oleh oknum, mencari kelemahan. Mereka (pelaku) mempelajari sistem karena sering di bandara, lalu terpikir yang selama ini jadi petugas terus jadi tersangka,” ujar Adi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1).
Sebanyak 15 Orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut meliputi MHJ (51 tahun), M (53 tahun), ZAP (21 tahun) DS (25 tahun), U alias B (22 tahun) AA (31 tahun), U alias U (20 tahun), YS (23 tahun) SB (20 tahun), S alias N, S alias C (47 tahun), IS (41 tahun), CY (34 tahun) RAS, dan PA (24 tahun). Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari pelaku intelektualnya, pembuat surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu, yang mencari calon konsumen, hingga yang mengantarkan surat ke konsumen.
Di antara belasan tersangka tersebut, DS diketahui merupakan aktor intelektualnya. DS merupakan eks-relawan validasi kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, ada juga U alias B yang berprofesi sebagai pegawai fasilitas rapid test Kimia Farma yang berada di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Lalu, AA dan YS merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta, SB merupakan pekerja pada fasilitas kesehatan Farma Lab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ada juga S yang diketahui merupakan karyawan PT Lion Air bagian services wheel chair. Sebagian lainnya merupakan calo tiket, yakni RAS, M, dan ZAP.
“Otaknya (aktor intelektual) DS, perannya membuat, mengetik, mencetak sesuai pesanan. Lalu U menyiapkan PDF dari PT Bio Farma, kemudian dihapus dan dimasukkan sesuai pesanan,” ungkap Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.