REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sepakat untuk menggalang sinergi guna memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat luas. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur Enterprise & Business Service Telkom Edi Witjara dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Jakarta yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Kerja sama ini menjadi upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak dan mengolaborasikan fungsi para pihak yang didasarkan dengan prinsip saling membantu dan saling mendukung guna tercapainya optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan tetap memperhatikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta ketentuan perundang-undangan.
Direktur Enterprise & Business Service Telkom Edi Witjara mengungkapkan apresiasi atas kepercayaan BPJS Kesehatan kepada TelkomGroup sebagai penyedia layanan digitalisasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Sebagai BUMN yang memiliki core competence di bidang Information and Communication Technology (ICT) mulai dari cloud, managed service, data center, payment system, monitoring system, satellite operation, dan masih banyak lagi, TelkomGroup siap mendukung digital revolution BPJS Kesehatan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang, khususnya untuk layanan kesehatan masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan kesehatan,” ungkap Edi Witjara dalam siaran persnya, Selasa (19/1).