REPUBLIKA.CO.ID, Kalimantan dikenal sebagai paru-paru dunia. Namun, seiring berjalannya waktu, hutan di Kalimantan perlahan-lahan mulai gundul. Ketika musim hujan, tidak ada akar-akar pohon yang melakukan penyerapan sehingga akan mudah terjadi banjir.
Dampak penggundulan hutan dan pengerukan sumber daya alam di Kalimantan baru dirasakan ketika musim hujan seperti saat ini. Karena sebelumnya, setiap musim hujan tidak pernah terjadi banjir separah ini.
Bencana banjir terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan, Ahad lalu, setelah hujan deras mengguyur sejak Sabtu malam hingga Ahad dini hari. Siapa pelaku penggundulan hutan? Tentunya pemilik modal yang hanya memikirkan mengeruk keuntungan dari alam.
Pemerintah seharusnya mengambil alih pengelolaan sumber daya alam. Seperti disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 33 (3), bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
PENGIRIM: Asma Yulia, Marabahan, Kalimantan Selatan