Selasa 12 Dec 2023 15:18 WIB

Empat Kecamatan di Palangka Raya Terendam Banjir

Sebanyak 16 dari 30 kelurahan di Palangka Raya terendam banjir.

Red: Nora Azizah
Warga melintasi jalan yang tergenang banjir.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Warga melintasi jalan yang tergenang banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengatakan, hingga 11 Desember 2024 ada empat kecamatan di kota itu terdampak banjir. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Kota Palangka Raya Heri Fauzi di Palangka Raya, Selasa (12/12/2023), mengatakan dari empat kecamatan tersebut ada 16 kelurahan yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Kahayan dan Rungan.

"Dari 30 kelurahan ada 16 kelurahan yang terdampak banjir, seperti Kelurahan Banturung, Tumbang Tahai, Marang, Tangkiling, Palangka, Bukit Tunggal, Petuk Katimpun, Tumbang Rungan, Pahandut Seberang, Pahandut, Tanjung Pinang, Langkai, Danau Tundai, Kameloh Baru, Bereng Bengkel dan Kalampangan," kata Heri.

Baca Juga

Untuk kondisi terakhir, kata dia, ada penurunan tinggi air banjir antara tujuh sampai 15 sentimeter pada sejumlah kelurahan, kecuali di wilayah kelurahan Danau Tundai yang kondisi air masih bertahan.

"Untuk Kelurahan Kameloh Baru, Bereng Bengkel, Kalampangan dan Danau Tundai, kondisi air bertahan dampak dari pasang  air laut di wilayah Pulang Pisau, sehingga penurunan debit air di wilayah kelurahan-kelurahan tersebut akan lambat," ucapnya.

Heri juga menginformasikan dari 16 kelurahan  dua kepala keluarga, dua rumah, dan total delapan jiwa yang terendam banjir. Mereka berada di Kelurahan Danau Tundai yang saat ini kondisi air bertahan dan belum ada tanda-tanda mengalami penurunan.

"Sedangkan kelurahan lainnya belum ada warga yang rumahnya terendam air akibat bencana banjir dari luapan sungai yang berada di sekitar pemukiman tersebut," ungkap Heri.

Meskipun air di sebagian kelurahan mengalami penurunan, BPBD Kota Palangka Raya juga tetap melaksanakan kegiatan rutin administrasi pelaporan. Kemudian, pengendalian dan pengoperasian petugas piket BPBD Kota Palangka Raya, monitoring dan koordinasi dengan dinas/instansi terkait, pengecekan armada dan perlengkapan posko, serta  monitoring kecamatan dan kelurahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement