REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Hampir seluruh destinasi wisata yang terdapat di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditutup sejak 11 Januari 2021. Penutupan itu merupakan dampak dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional yang berlaku di 26 kecamatan di Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, destinasi wisata besar di Kabupaten Garut rata-rata berlokasi di 26 kecamatan yang harus menerapkan PSBB proporsional. Karenanya, dampak PSBB sangat besar terhadap kunjungan wisata.
"Tentu menurun drastis," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (19/1).
Kendati demikian, bukan berarti tak ada kunjungan wisatawan sama sekali ke Kabupaten Garut. Masih ada wisatawan yang berkunjung ke daerah berjuluk Swiss van Java itu meski tak seramai sebelum PSBB proporsional diterapkan.