Rabu 20 Jan 2021 01:40 WIB

Pengamat: Ciptakan Langkah Strategis Pascabanjir di Kalsel

Pemerintah harus menciptakan langkah-langkah strategis pascabanjir besar di Kalsel.

Jembatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terputus akibat diterjang banjir.
Foto: Antara
Jembatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terputus akibat diterjang banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pengamat Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Taufik Arbain, M.Si mengatakan pemerintah harus menciptakan langkah-langkah strategis pascabanjir besar di Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Diperlukan langkah dengan mengedepankan pendekatan dynamic policy analysis atau analisis kebijakan dinamis dalam menghadapi masalah yang sangat kompleks ini," kata dia di Banjarmasin, Selasa (19/1).

Taufik memaparkan langkah itu antara lain rehabilitasi kawasan pembangunan infrastruktur, penanganan psikologi masyarakat korban banjir, serta pemulihan perekonomian dari berbagai sektor sesuai kawasan yang terdampak.

Untuk itulah, saran dia, pemerintah harus mencoba mendesain ulang kebijakan yang sudah ada. Misalnya terkait perizinan penggunaan lahan untuk tambang dan perkebunan skala besar, mengkaji daerah yang berhasil dalam penyelesaian rehabilitasi banjir.

Langkah lain, menciptakan langkah-langkah strategis semisal bagaimana di kawasan perkotaan penataan pemanfaatan ruang pemukiman, di kawasan pedesaan terkait kebijakan pengerukan kanalisasi yang masif sebagaimana dilakukan awal Gubernur Pangeran M Noor dan Brigjen Subardjo.

Menurut dia, kondisi bencana banjir yang menimpa Kalimantan Selatan seyogyanya menjadi catatan bersama bersatu padu dalam kebijakan pasca banjir.

Taufik menyatakan, tidak sekadar warisan efek dari desentralisasi dengan Undang-Undang No.22 Tahun 1999 dan Undang-Undang No.32 Tahun 2004, dimana izin pertambangan dan perkebunan terletak pada daerah otonom pemerintah kabupaten/kota, tetapi terkait dengan parameter kependudukan dan parameter pembangunan yang berkelindan dengan parameter lingkungan.

“Investasi di daerah sejak desentralisasi tahun 1999 menghadirkan pertumbuhan penduduk yang tinggi mencapai 2 sampai 4 persen di Kalsel dari aspek migrasi, diikuti dengan penggunaan lahan yang masif dalam bentuk kebutuhan pembangunan perumahan dan pemanfaatan lahan untuk infrastruktur lainnya dalam 20 tahun terakhir," paparnya.

Implikasi investasi pertambangan dan perkebunan menjadi multiplier effect pada sektor lain, sehingga tidak heran jika kontribusi PDRB Kalsel disumbang oleh sektor pertambangan yang turut menggenjot perekonomian masyarakat.

"Negara yang memiliki kelimpahan sumber daya alam, perlu dihadirkan kebijakan proporsional antara keseimbangan modal alam, modal fisik berupa kebutuhan infrastruktur dan modal manusia berupa kesiapan keterampilan menuju pembangunan berkelanjutan," katanya.

Dia meyakini pemerintah pusat dan daerah mampu memetakan penyebab bencana banjir tidak sekadar pada aspek tata kelola lingkungan baik di kawasan pegunungan, pedesaan, perkotaan dan lahan rawa, tetapi aspek-aspek yang terkait dengan regulasi yang sejak lima tahun terakhir sudah sangat sentralistik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement