REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) sudah berjalan selama sembilan hari hingga Selasa (19/1). Diterapkannya PTKM sejak 11 Januari 2021 lalu menunjukkan hal positif di DIY.
"Sudah ada penurunan kalau kita lihat dari konfirmasi positif pada sebelum dan sesudah PTKM. Tentu (penurunan kasus ini) belum cukup signifikan karena kita baru turun sekitar lima persen," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (19/1).
Melihat adanya dampak yang signifikan dalam menekan penyebaran Covid-19, pihaknya berencana untuk memodifikasi pelaksanan PTKM ini nantinya. PTKM di DIY sendiri diterapkan selama dua pekan dan berakhir pada 25 Januari nanti.
Modifikasi ini, kata Aji, tidak berarti akan memperpanjang pelaksanaan PTKM. Namun, dimungkinkan adanya kebijakan lain dengan tujuan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap terlaksana dengan baik setelah PTKM.
"Protokol kesehatan itu ternyata lebih penting," ujarnya.
Walaupun begitu, modifikasi ini masih harus dibahas lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota se-DIY. Aji menuturkan, dilakukannya modifikasi atau tidak akan diputuskan setelah PTKM selesai nantinya.
"Kita lihat nanti menjelang tanggal 25 Januari, apakah konfirmasi positif penurunannya lebih tajam lagi dibanding hari kesembilan dengan hari ke-14. Kalau ada hal positif, mungkin perlu ada modifikasi," jelasnya.