Rabu 20 Jan 2021 21:18 WIB

Wapres Bahas Peluncuran Wakaf Tunai dengan KNEKS

Gerakan wakaf tunai ini diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan dana sosial.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Menerima Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara virtual pada Rabu (20/1). Wapres membahas persiapan peluncuran gerakan nasional wakaf tunai.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Menerima Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara virtual pada Rabu (20/1). Wapres membahas persiapan peluncuran gerakan nasional wakaf tunai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin hari ini menerima Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo melalui konferensi video, Rabu (20/1). Pertemuan membahas persiapan peluncuran gerakan wakaf tunai atau transformasi wakaf menuju wakaf produktif yang rencananya digelar pekan depan.

"Persiapan saja. Presiden kan mau meresmikan gerakan infak/wakaf tunai," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Rabu (20/1).

Baca Juga

Masduki mengatakan, sebagaimana yang disinggung Wapres selama ini, potensi wakaf yang cukup besar masih belum optimal. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 trilliun. Namun, dari data BWI juga, wakaf uang yang terkumpul sejak tahun 2011-2018 hanya Rp 255 miliar atau 0,14 persen dari potensinya.

Sementara data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukan pengumpulan wakaf uang di KSPPS/USPPS baru mencapai Rp 33,7 miliar pada Maret 2020.

Padahal, Indonesia dengan jumlah Muslim terbesar di dunia menjadi salah satu negara paling dermawan berdasarkan survei World Giving Index 2019. Karena itu, melalui gerakan transformasi wakaf tunai ini nantinya diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan dana sosial dari wakaf.

Rencananya melalui gerakan ini, akan dilakukan pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf uang mulai dari pemberi wakaf (wakif), lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang, nazir (pihak pengelola wakaf) hingga mauquf alaih (penerima manfaat wakaf).

Dalam rapat persiapan itu, selain Wapres dan jajaran KNEKS hadir juga staf Kementerian Keuangan, pengurus MUI serta staf khusus presiden.

Sebelumnya, di beberapa kesempatan, Wapres mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai. Wapres berharap, melalui gerakan nasional wakaf ini, potensi pengumpulan dana sosial melalui wakaf bisa optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement