REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Staf Ahli Rumpun Kuratif Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi mengungkapkan, saat ini tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 Jatim berada di angka 73 persen. Lebih rendah di banding awal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berada di angka 80 persen.
Namun demikian, kata Jibril, 73 persen tersebut masih jauh dari standar atau target aman yang berada di angka 60 persen. "Awal PPKM itu 80 persen (tingkat BOR) sekarang itu 73 persen. Tapi masih belum mencapai target. Target kan 60 persen," ujar Jibril dikonfirmasi Kamis (21/1).
Jibril melanjutkan, alasan itu pula yang mendorong perpanjangan penerapan PPKM. Terkait perpanjangan PPKM yang diputuskan pemerintah pusat, Jibril menyatakan pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Tapi pada dasarnya, Jatim siap memperpanjang PPKM karena kasus penyebaran Covid-19 di wilayah setempat belum melandai.
"Kita nunggu dari mendagrinya dulu kan belum turun. Tapi kalau melihat dari situasi yang Covid-19 belum turun ini, ya akan dipertimbangkan untuk diperpanjang. Masih dalam proses," ujar Jibril.
Tingginya angka kasus Covid-19 di Jatim juga tergambar dari peta asbaran yang dikeluarkan Satgas pusat. Dimana di Jatim saat ini terdapat 7 zona merah Covid-19, atau tingkat penyebaran tinggi. Yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Nganjuk, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi. Semengara zona kuningnya hanya Kota Batu, dan 30 daerah sisanya bersatatus zona oranye.