REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Epidemiolog Universitas Andalas Defriman Djafri menilai pemerintah harus berhasil melaksanakan vaksinasi tahap satu. Menurutnya, vaksinasi tahap satu akan menjadi tolok ukur keberhasilan tahap berikutnya.
"Jangan sampai di tahap satu ini gagal. Kalau gagal, kepercayaan masyarakat terhadap vaksin akan menurun," kata Defriman, Kamis (21/1).
Defriman menyebut secara pribadi dirinya percaya vaksinasi tahap satu ini akan berhasil. Karena target dan perioritas penerima vaksin tahap satu ini adalah pejabat daerah dan tenaga medis.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand itu menilai pejabat daerah, nakes dan tenaga pendukung yang bekerja di fasilitas kesehatan punya akses informasi yang baik mengenai vaksin.
Defriman menyarankan kepada pemerintah agar memaksimalkan upaya agar target 10 persen populasi Indonesia akan divaksin di tahap pertama ini tercapai.
"Jangan ada narasi nakes ragu. Karena akan berdampak pada vaksinasi tahap 2,3 dan 4. Kalau tahap 1 ini berhasil, saya yakin orang akan berbondong-bondong dan rela membayar demi vaksin," ucap Defriman.
Selain itu, Defriman juga meminta pejabat daerah yang sudah menjalani penyuntikkan vaksin sejak pekan lalu aktif memberikan informasi kepada masyarakat. Supaya masyarakat bisa tahu persis bahwa vaksin tidak memiliki efek samping.
Menurut Defriman, keterbukaan informasi terhadap efek samping vaksin juga menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat umum terhadap vaksin itu sendiri.
Pekan lalu pejabat daerah yang sudah lebih dulu diberikan suntik vaksin adalah Danrem 032/Wirabraja Brigadir Jenderal TNI Arief Gajah Mada, Ketua IDI Sumbar Pom Harry Satria, Dandenkesyah Letkol Ckm Zulfikar, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Firdaus Umar, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman MM, Kepala Laboratorium Pusat Dianogstik dan Riset Penyakit Infeksi FK Unand, Andani Eka Putra dan Ketua PERSI Sumbar Yusirwan.
Pelaksanaan vaksin ini juga sudah mulai dilakukan terhadap nakes dan tenaga pendukung faskes di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.