Jumat 22 Jan 2021 16:16 WIB

DLH: Sampah Masker Butuh Penanganan Khusus

Sampah masker sebaiknya jangan dicampur dengan sampah rumah tangga.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengangkut sampah masker untuk dimusnahkan.
Foto: DLH DKI
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengangkut sampah masker untuk dimusnahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung Edi Santoso mengatakan bahwa sampah berupa masker habis pakai membutuhkan penanganan khusus karena tergolong sampah medis yang berisiko menjadi sumber penularan penyakit.

"Sampah masker sebaiknya jangan dicampur dengan sampah rumah tangga. Harus dibuang di tempat khusus," kata Edi di Tulungagung, Jumat (22/1).

Kalau terpaksa harus membuang sampah masker ke tempat sampah umum, Edi mengatakan, masker habis pakai sebaiknya dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit agar kuman dan virus yang menempel mati.

Edi mengatakan bahwa saat ini warga umumnya masih mencampur masker habis pakai dengan sampah rumah tangga yang lain. Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Segawe, ia melanjutkan, sampah masker habis pakai juga masih bercampur dengan jenis sampah yang lain.

"Per hari volume sampah dari masyarakat yang diangkut ke TPA Segawe mencapai lebih dari 100 ton. Itu bisa jadi sebagian tercampur dengan sampah medis seperti masker dan sarung tangan yang digunakan masyarakat," katanya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka mengatakan bahwa seharusnya ada penanganan khusus terhadap sampah masker dari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pada masker habis pakai kemungkinan masih menempel virus dan kuman penyebab penyakit.

"Yang benar jangan dibuang di sembarang tempat, seharusnya dicelup ke detergen baru dibuang di tempat khusus," kata Didik.

Dia menambahkan, sebaiknya masker habis pakai dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit sebelum dibuang atau dikubur. Didik juga mengatakan bahwa memusnahkan masker habis pakai dengan cara membakar bukan solusi yang efektif karena pembakaran bisa menimbulkan polusi udara dan ada beberapa jenis bakteri dan virus yang tidak mati akibat proses pembakaran yang tidak memenuhi syarat.

Menurut Didik, masker habis pakai tergolong sampah medis yang pembakarannya harus dilakukan menggunakan insinerator pada suhu lebih dari 600 derajat Celsius untuk memastikan seluruh kuman, bakteri, dan virus mati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement