REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemilihan kuwu (kepala desa) serentak di Kabupaten Indramayu dipastikan akan dilangsungkan setelah lebaran Idul Fitri. "Pemilihan kuwu serentak akan digelar pada 2 Juni 2021," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto.
Sugeng menyatakan, keputusan itu diperoleh berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat Panitia Pemilihan Kuwu Tingkat Kabupaten Indramayu, yang digelar di ruangan Sekda Indramayu, beberapa hari yang lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat dan dihadiri Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin.
Pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu sebelumnya sempat mengalami tarik menarik antara pihak eksekutif dengan Komisi I DPRD Indramayu. Pasalnya, Komisi I menginginkan agar pelaksanaan pilwu bisa dilakukan sebelum puasa atau sebelum lebaran.
Namun, setelah adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, maka pelaksanaan pilwu serentak diputuskan pada Rabu, 2 Juni 2021 mendatang.