REPUBLIKA.CO.ID, MANADO - Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,27 triliun untuk menyempurnakan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Komitmen dan keseriusan dalam reformasi program perlindungan sosial tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp 1,27 triliun untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang disetujui Komisi VIII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat akhir tahun lalu," ujar Kepala Biro Hubmas Kemensos, Wiwit Widiansyah dalam rilis yang diterima di Manado, Jumat (22/1).
Wiwit mengutip pernyataan Mensos Tri Rismaharini pada Rakor Program Penanganan Fakir Miskin di Manado, Rabu (20/1) mengatakan, Kemensos sedang menyusun parameter yang tepat untuk memastikan penerima manfaat menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan. Nantinya, parameter ini akan digunakan pemerintah kabupaten dan kota untuk menentukan data kemiskinan sebelum dikirimkan ke Kemensos.
Untuk keperluan itu, kini Kemensos tengah bekerja bersama dengan unsur perguruan tinggi dan nantinya akan ada parameter baru yang berbeda-beda, skemanya berbeda. Selain itu, pemutakhiran juga melibatkan pemerintah provinsi.
“Jadi kalau paramaternya sama, misalnya pakaian, bagaimana dengan warga kita yang berada di gunung? Sebenarnya saya berharap parameter ini sudah selesai akhir Januari, sehingga awal Februari sudah bisa dilakukan, didapat :updating' data dari daerah dengan parameter baru, sehingga data lebih sempurna,” katanya.