Sabtu 23 Jan 2021 07:05 WIB

DPR Setujui Tiga Anggota Dewan Pengawas SWF

Tiga anggota Dewan Pengawas SWF ini berasal dari kalangan profesional.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Lembaga pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Lembaga pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional. LPI sendiri merupakan penyebutan resmi terhadap Sovereign Wealth Fund (SWF), lembaga yang akan mengelola dana investasi. Di Indonesia, LPI ini berjuluk Indonesia Investment Authority (INA). 

Dikutip dari siaran pers Sekretariat Negara, surat yang ditujukan kepada Presiden Jokoi Widodo (Jokowi) tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (22/1) pagi. 

Baca Juga

Dalam dokumen tersebut dijabarkan, Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

 Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.    

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyampaikan optimismenya akan ada aliran dana masuk sampai 20 miliar dolar AS setelah SWF beroperasi dalam waktu dekat. Angka tersebut diyakini bisa terhimpun dalam kurun waktu 1-2 bulan setelah INA diresmikan Januari 2021 ini. 

"Saya tadi berbisik ke bu Menkeu, awal ini mungkin 1-2 bulan ini target yang masuk ke SWF kita berapa? Dijawab Bu Menkeu ya kira-kira 20 miliar dolar AS. Duit yang gedhe banget," ujar Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021, Jumat (15/1). 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement