REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengaku, prihatin dengan adanya peraturan di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi non-Muslim mengenakan jilbab. Menurutnya, itu berlebihan dan dapat mengancam kebhinekaan.
“Kami sangat prihatin dengan fenomena maraknya sikap intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Banyak tenaga-tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan di kalangan siswa,” ujar Huda lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1).
Dia mengatakan, itu bukanlah kejadian pertama yang menunjukkan menguatnya sikap intoleransi di sekolah-sekolah negeri. Sebelumnya, juga ada kejadian seorang guru di Jakarta yang meminta siswa-siswanya memilih calon ketua OSIS dengan alasan SARA.
"Kejadian-kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena diduga dilakukan oleh tenaga kependidikan di sekolah negeri yang harusnya mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dengan inti penghormatan terhadap nilai kebhinekaan,” ujar Huda.