REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memulangkan pengungsi darurat bencana erupsi Gunung Merapi dari barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman setelah Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinyatakan selesai.
"Pemulangan pengungsi yang mayoritas merupakan masyarakat kelompok rentan dari Dusun Kalitengah Lor, Glagaharjo Cangkringan ini juga bersama dengan ternak milik warga yang diungsikan di kandang-kandang penampungan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Ahad.
Menurut dia, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor : 21l45lBGV.KGl2A20, tanggal 18 Januari 2021 tentang pemutakhiran rekomendasi status aktivitas Siaga Gunung Merapi dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"SE Bupati Sleman tersebut sebagai tindak lanjut Surat Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta," katanya.
Ia menjelaskan saat ini aktivitas Merapi masih cukup tinggi. Aktivitas itu berupa erupsi efusif dan potensi bahaya berubah ke arah selatan-barat daya yaitu ke hulu Sungai Boyong, Sungai Bedog, Sungai Krasak, Sungai Bebeng, dan Sungai Putih paling jauh lima kilometer.
Sedangkan potensi bahaya berupa lontaran material vulkanik apabila terjadi letusan ekplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak. "Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat level lll atau Siaga. Jika diperlukan pengungsian warga di luar rekomendasi dapat dilakukan dan difasilitasi kebutuhan dasarnya," terang Harda.
Ia mengatakan warga asal Dusun Kalitengah Lor yang saat ini berada di pengungsian Glagaharjo dapat dipulangkan ke daerah asal beserta ternak yang berada di barak ternak darurat Glagaharjo setelah selesainya masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) 26 Januari 2021 dengan tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Jika terjadi kondisi krisis Gunung Merapi setiap saat, dapat diungsikan kembali," katanya.
Harda menjelaskan pada Januari-Februari 2021 merupakan masa musim hujan sehingga perlu diantisipasi ancaman bencana sekunder Gunung Merapi berupa banjir lahar dari sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
"Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana ( KRB) lll untuk dihentikan. Kawasan wisata tetap dibuka secara terbatas kecuali Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo dan Wisata Religi Turgo," katanya.
Menurut Harda kepala perangkat daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana Gunung Merapi menyiagakan personel dan peralatan untuk respons cepat.
"Kecamatan yang memiliki wilayah KRB untuk mengaktivasi posko lapangan dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing. Kelurahan untuk mengaktivasi Unit Pelaksana Penanggulangan Bencana dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing. Semuanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19," katanya.