Senin 25 Jan 2021 08:26 WIB

Bupati Bogor Terjunkan Tim Gercep Bantu Lansia

Nuh (74 tahun), viral di medsos karena tinggal di rumah tak layak huni di Bojonggede.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Rahayu Marini Hakim
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menerjunkan Tim Gerak Cepat (Gercep) untuk menangani seorang lanjut usia (lansia) Nuh (74 tahun) yang tinggal terlantar di Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Di tengah pandemi Covid-19, mari kita tingkatkan kepedulian antarsesama," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tersebut di Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad (24/1).

Informasi mengenai kakek yang tinggal sendiri di rumah tidak layak huni dengan kondisi fisik yang sudah renta itu sempat ramai dan viral dibincangkan warganet di media sosial.

Ade menyebutkan, Tim Gercep berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor memberikan penanganan berupa pemindahan Nuh sementara ke Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citereup.

"Untuk mendapatkan penanganan dan perawatan yang lebih baik, sembari rumahnya dibersihkan dan diperbaiki serta diupayakan untuk mendapatkan program rutilahu," kata Ade. Menurut Ade, setelah memperbaiki kediaman Nuh, Tim Gercep akan memberi bantuan berupa karpet, kompor gas, dispenser, kasur, alat kebersihan, lemari, serta sandang.

Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Mustakim, mengatakan, jajarannya dalam menangani masalah sosial memerlukan sinergitas. "Sinergitas dalam rangka mensukseskan program Pancakarsa Bupati Bogor khususnya Karsa Bogor Sehat dan Bogor Berkeadaban, tim TRC Dinas Sosial dan Tim Bogor Gercep hadir dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Mustakim.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement