Jumat 06 Jan 2023 20:35 WIB

Pemkab Bogor Lanjutkan Pembangunan Tugu Pancakarsa di Sentul

Tugu Pancakarsa diinisiasi eks bupati Ade Yasin dengan anggaran Rp 356,5 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Forkopimda Kabupaten Bogor meresmikan Tugu Pancakarsa pada 27 Desember 2021.
Foto: Dok Pemkab Bogor
Forkopimda Kabupaten Bogor meresmikan Tugu Pancakarsa pada 27 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor segera melanjutkan pembangunan Tugu Pancakarsa yang berlokasi di Simpang Sirkuit Sentul. Tugus diinisiasi oleh eks bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, menyebutkan, pihaknya akan membangun mahkota pada bagian atas Tugu Pancakarsa menggunakan APBD 2023. Meski belum memiliki konsepnya, sambung dia, model mahkota yang akan dibangun akan terinspirasi dari logo Pemkab Bogor.

Ajat menilai, elemen di logo Kabupaten Bogor itu sudah sangat filosofis. "Kan sebetulnya, apa yang ada di dalam logo (Pemkab Bogor) itu, sudah meliputi semua aspek baik sosial ekonomi budaya, itu sudah melambangkan," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (6/1/2023).

Ajat menjelaskan, elemen yang akan diambil dari logo Pemkab Bogor hanya sebagian saja, tidak menyeluruh. "Kalau (logo) pemda kan ada kuningnya, tapi kalau lambang Kabupaten Bogor sendiri ada yang di hijaunya itu, di dalamnya, yang Sayaga, Prayoga, Tohaga itu. Kemarin menyampaikan logo itulah yang ditonjolkan," paparnya.

Tugu Pancakarsa diresmikan oleh Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin pada akhir 2021 bersamaan dengan lima taman lainnya yang juga dibangun menggunakan APBD 2021. Pembangunan Tugu Pancakarsa merupakan salah satu program mempercantik wajah ibu kota (city beautification project) yang menggunakan anggaran senilai Rp 356,5 miliar.

Proyek itu meliputi pembangunan Tugu Pancakarsa, jalur pedestrian, peningkatan kualitas jalan, hingga pengadaan tempat sampah di kawasan Cibinong Raya. Dalam perjalanannya, Ade terkena kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement