Senin 25 Jan 2021 16:34 WIB

Karawang Enam Pekan Zona Merah Covid-19

Ridwan Kamil berencana berdinas di Karawang untuk menurunkan zona merah Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin video konferensi.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin video konferensi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar mengumumkan enam wilayah zona merah pekan ini. Keenamnya Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi. Dari enam daerah tersebut, Karawang sudah enam pekan di zona merah.

"Ini Karawang ada di enam minggu berturut-turut. Ini kemari kan dinas ke Kota Tasik. Pertengahan minggu mau ke Karawang untuk menurunkan zona merah enam minggu beturut-turut," ujar Ridwan Kamil yang akrab Emil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1).

Emil mengatakan, tingkat keterisian rumah sakit di Jabar saat ini 70 persen. Ini, lebih menurutnya lebih baik, karena sebelumnya sempat di 77 sampai 80 persen.

"Ini menurun berkat gedung baru dan kebijakan memindahkan pasien gejala ringan di non-RS maka tingkat keterisiannya ini 70 persen," katanya.

Emil mengaku, per hari ini data di pemerintah pusat masih bercampur. Jadi, sebagian adalah kasus lama. "Tapi prosenstase kasus lama ini, kalau minggu lalu 2/3 dilaporkan kasus lama nah sekarang relatif lebih sedikit;" paparnya.

Sedangkan wilayah yang paling patuh menggunakan masker, kata dia, ada di 91 persen yakni Kota Bandung. Sementara yang paling tidak patuh menggunakan masker adalah Kab Pangandaran hanya 65 persen.

Untuk tingkat kepatuhan menjaga jarak, kata dia, yang paling patuh ada di Kab Bandung sebesar 98 persen. Sedangkan yang paling tidak patuh, ada di Kota Tasikmalaya 63 persen. "Untuk tingkat kepatuhan secara provinsi ini baik dan harus ditingkatkan," katanya.

Emil menjelaskan, untuk kepatuhan tingkat provinsi dalam penggunaan masker ada di 80 persen dan kepatuhan menjaga jarak ada di 80 persen.

"Jadi rakyat Jabar dilaporkan yang menaati protokol kesehatan sudah 80 persen di survei di 27 kabupaten/kota yang tentunya mudah-mudahan membaik. Karena minggu lalu naik turun di angkak 50 persen," kata Emil seraya mengapresiasi petugas termasuk yang melaporkan via aplikasi.

Emil pun menerangkan, terkait penilaian kepatuhan daerah dalam menjalankan protokol kesehatan ini. Karena, masih ada saja kepala daerah yang kurang paham.

Menurutnya, nilai kepatuhan itu diperoleh BNPB dan Kemenkes yang memiliki aplikasi pelaporan untuk kedispilinan. Aplikasi ini dilakukan oleh Babinsa kalau TNI, ada Babinkamtimbas, dan Satpol PP. Mereka, mendatangi ruang publik, jalan apsar, taman, kemudian menghitung titik sampel itu secara digital menggunakan foto.

"Jadi artinya ini metodenya dari sana diakumulasi ini selama satu minggu keluarlah presentasenya," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement