REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA — Vaksin untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) dari perusahaan biofarmasi Pfizer di Australia, Pty telah menerima persetujuan regulasi di negara itu. Hal ini diumumkan oleh Therapeutic Goods Administration (TGA) pada Senin (25/1).
“TGA telah memberikan persetujuan sementara kepada Pfizer Australia Pty Ltd untuk vaksin Covid-19, COMIRNATY, menjadikannya vaksin Covid-19 pertama yang menerima persetujuan peraturan di Australia,” ujar TGA dalam sebuah pernyataan, dilansir Sputnik, Senin (25/1).
Dalam pernyataan tersebut, TGA juga mengatakan bahwa peninjuan menyeluruh dan independen atas pengajuan telah dilakukan. Dengan demikian, keputusan bahwa vaksin memenuhi standar keamanan, kemanjuran, dan memiliki kualitas tinggi diberikan.