Selasa 26 Jan 2021 03:43 WIB

Pemkab Karanganyar Mulai Jalankan Vaksinasi Covid-19

Ada sepuluh tokoh masyarakat di Karanganyar yang disuntik vaksin Sinovac.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac. ilustrasi
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, mulai menjalankan vaksinasi Covid-19 pada Senin (25/1). Sebagai permulaan, ada sepuluh tokoh masyarakat yang disuntik vaksin Sinovac.

Baca Juga

Sepuluh orang tersebut yakni, Bupati Karanganyar Juliyatmono, Wakil Bupati Rober Christanto, Ketua DPRD Bagus Selo, Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafii Maula, Dandim Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, Sekretaris Dinas Kesehatan Purwati, Sekda Sutarno dan lainnya.

Sebanyak 21 puskesmas dan dua rumah sakit milik pemerintah yakni RSUD Karanganyar dan Rumah Sakit Angkatan Udara Lanud Adi Soemarmo, ditunjuk sebagai lokasi pelaksana vaksinasi.

Vaksinasi tahap pertama menyasar tenaga kesehatan (nakes) di Karanganyar yang berjumlah 3.459 orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati, mengatakan 6.960 dosis vaksin telah diambil dari Semarang melalui pengawalan ketat pada Sabtu (23/1) kemudian disimpan sesuai prosedur. Ribuan vaksin tersebut saat ini telah didistribusikan kepada 21 puskesmas dan dua rumah sakit tersebut.

Baca juga : Ini Hasil Visum Dokter Meninggal Usai Divaksin

DKK menargetkan pelaksanaan vaksinasi di puskesmas dapat melayani 50 orang per hari, sedangkan rumah sakit minimal 150 orang per hari.

"Sehingga diharapkan dalam empat hari ke depan pelaksanaan vaksinasi sudah selesai," kata Purwati kepada wartawan seusai vaksinasi pertama di Puskesmas Karanganyar, Senin.

Purwati menyebutkan, berdasarkan data terakhir yang masuk ke sistem Primary Care, ada sekitar 3.300 nakes yang melakukan registrasi untuk menerima vaksin. Data tersebut masih terus berkembang.

Sebelum menjalani vaksinasi, peserta menjalani pemeriksaan awal berupa pengecekan tekanan darah. Kemudian, setelah disuntik, diminta menunggu 30 menit di ruang observasi untuk mengetahui adanya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Jika tidak terdapat gejala KIPI, maka boleh meninggalkan lokasi. Dosis kedua diberikan 14 hari setelah suntikan pertama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement