REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta peningkatan status beberapa puskesmas menjadi rumah sakit (RS) tipe D, sebagai respon penuhnya tingkat keterisian ruang rawat inap RS di Kabupaten Bogor.
"Informasi yang saya terima, sudah ada 30 puskesmas yang sudah layak dinaikkan status jadi rumah sakit tipe D. Kalau dari 101 puskesmas masing-masing bisa menyiapkan ruang isolasi lima saja, sudah banyak," kata Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, menaikkan status itu memerlukan payung hukum berupa peraturan daerah (perda). Dia mengaku, upaya itu sudah diusulkan anggota DPRD ke eksekutif agar segera dimasukkan ke program legislasi daerah.
"Tapi kita juga perlu perda tentang penyakit menular karena pandemi ini masih akan berlangsung lama. Jadi tidak perlu lagi perpanjang PSBB terus," kata Rudy.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat penggunaan "Intinya sudah kewalahan. Karena pasien harus terus dilayani. Makanya kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk penambahan lokasi isolasi pasien Covid-19," ungkap Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Achmad Zaenudin.
Zaenudin menyebutkan, standar maksimum penggunaan ruang isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 60 persen. Karena itu, perlu penambahan ruang isolasi di Kabupaten Bogor.