REPUBLIKA.CO.ID, AYODHYA – Pengurus Masjid Ayodhya menanggapi pernyataan Presiden AIMIM Asaduddin Owaisi di Bidar, Karnataka, bahwa Masjid Ayodhya yang berdiri di atas tanah seluas lima hektare sebagai masjid yang haram.
Dilansir di The Times of India, Kamis (28/1), Perwakilan Masjid Ayodhya dan pengurus Indo-Islamic Cultural Foundation (IICF) Athar Hussain mengatakan, Owaisi adalah seorang politisi Hyderabadi dan pernyataannya adalah bagian dari agenda politiknya. Sehingga, menurutnya, tidak ada bagian tanah di bumi ini yang bisa diharamkan oleh Owaisi.
“Apalagi, di masjid, di mana sholat dipersembahkan kepada Allah dan layanan kemanusiaan tidaklah haram,” ujarnya.
Menganggap Owaisi secara langsung, Hussain berkata bahwa Owaisi berasal dari daerah yang tidak menanggung perjuangan atau merasakan trauma perang pertama kemerdekaan. Dimungkinkan, kata dia, nenek moyang Owaisi tidak pernah ambil bagian dalam pemberontakan tahun 1857 melawan Inggris.
“Kami dari Awadh yang merupakan wadah revolusi dan kami mendedikasikan pusat IICF di Ayodhya untuk mengenang salah satu pejuang kemerdekaan terbesar kami, Ahmadullah Shah, yang membebaskan Faizabad dari Inggris selama setidaknya satu tahun. Apakah memperingati kemartiran Ahmadullah Shah dengan menamai pusatnya setelah dia, haram juga?”
Berbicara di sebuah acara di Bidar, Selasa (26/1), Presiden AIMIM Asaduddin Owaisi mengatakan, Masjid Ayodhya bertentangan dengan ajaran Islam dan begitu pula sholat dan sumbangan untuk pembangunannya.
Berbicara secara eksklusif dengan TOI, Athar Husain berkata bahwa ia tidak berpikir bahwa tanah tempat umat bersujud kepada tanah Allah bisa haram. “Saya rasa rumah sakit amal kita yang akan menyembuhkan dan melayani ratusan orang sakit dan lemah tanpa biaya akan haram. Memberi makan orang lapar adalah bagian dari agama kami dan dapur komunitas kami yang akan memberi makan 2.000 orang setiap hari tidak mungkin tidak Islami,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kompleks masjid Greenfield akan menjadi tempat perpustakaan dan museum akan memberi tahu orang-orang tentang Islam, pengorbanan Muslim untuk India dan meningkatkan keprihatinan tentang perubahan iklim. Dia menambahkan bahwa Owaisi harus memikirkan kembali pernyataannya, mengesampingkan agenda politiknya yang sempit dan tidak menganggu layanan bagi kemanusiaan dengan menyebut sebagai tidankan yang haram.