Jumat 29 Jan 2021 06:01 WIB

Masih tentang Sahabat Nabi Muhammad dari Nusantara?

Adakah sahabat Nabi Muhammad dari Nusantara?

Santri Jawa di masa lalu.
Foto: Muhammad Sibarkah
Santri Jawa di masa lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, -- Pada awalnya tulisan tentang Sri Baduga Malik al-Hind yang terdahulu adalah sekadar contoh dari penerapan metode abduktif dalam mata kuliah kajian Islam interdisipliner di Pascasarjana STFI Sadra dan kajian ilmu hadis revisionis di LPII Yayasan Muthahhari Bandung.

Tentang kajian islam interdisipliner, insyaallah, nanti akan saya buat tulisan tersendiri. Sekarang, fokus kita pada ilmu hadis revisionis dan Sri Baduga Malik al-Hind.

Selama ini, kajian keislaman kita seperti jalan di tempat. Tidak ada keberanian dari para pemangku Islamic Studies untuk mendobrak paradigma lama yang hanya mengecer travelling theory yang sudah berlangsung selama lebih dari seribu tahun yang lalu.

Padahal, beragam teori tersebut tidak muncul dari ruang kosong. Ada banyak faktor sosial-politik-budaya yang melatarbelakangi kemunculannya. Oleh karena itu, kita yang hidup di zaman sekarang tidak harus menerimanya secara taken for granted. Kita harus membaca ulang untuk menemukan konteks di balik lahirnya teori-teori tersebut sebelum akhirnya menerima, menolak, atau memberi makna dan menyusun teori baru.

Di sinilah urgensi the logic of discovery yang menjadi ruh dari paradigma abduktif yg saya promosikan dalam ilmu hadis revisionis.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement