Petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Medan menggunakan alat berat disaat memusnahkan barang bukti tangkapan knalpot blong (bising) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/1). (FOTO : Antara/Rony Muharrman)
Petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Medan menggunakan alat berat disaat memusnahkan barang bukti tangkapan knalpot blong (bising) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/1). (FOTO : Antara/Rony Muharrman)
Petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Medan menggunakan alat berat disaat memusnahkan barang bukti tangkapan knalpot blong (bising) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/1). (FOTO : Antara/Rony Muharrman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satlantas Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti tangkapan knalpot racing (bising) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/1). Satuan Lalulintas Polrestabes Medan memusnahkan sedikitnya 2000 knalpot blong hasil operasi tertib lalulintas dari Agustus 2020 hingga Januari 2021.
sumber : Antara Foto
Advertisement