Jumat 29 Jan 2021 23:09 WIB

Bagaimana Sih Transparansi Pelaporan Dana Wakaf?

Pelaporan dana wakaf dilaporkan dengan transparan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nashih Nashrullah
Pelaporan dana wakaf dilaporkan dengan transparan. Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelaporan dana wakaf dilaporkan dengan transparan. Tradisi wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Prinsip pengelolaan wakaf oleh nazir yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif mengacu pada empat hal. Ketua Forum Wakaf Produktif, Bobby Manulang mengatakan ada empat agenda utama yaitu pengembangan literasi, improvement tata kelola, optimasi penghimpunan, dan pelaporan.

"Pelaporan merupakan acuan tingkat tata kelola atau governance bagi nazir dalam menciptakan transparansi dan juga upaya membangun penyempuranaan tata kelola asset berbasis aspirasi masyarakat," katanya pada Republika.co.id, Jumat (29/1).

Baca Juga

Laporan akan berguna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu juga berperan sebagai knowledge managemen sebagai bahan monitoring dan evaluasi dalam pengambilan kebijakan selanjutnya terkait strategi pengembangan wakaf.  

Bobby mengatakan transparansi pelaporan ini dilakukan dalam beberapa cara. Seperti nazir selalu mengirimkan newsletter dengan konten visual laporan perkembangan pembangunan aset wakaf, sebaran penerima manfaat, jumlah penghimpunan dan juga rencana tahapan pengelolaan selanjutnya. 

Konten laporan ini biasanya dibuat setiap bulan, per dua bulan ataupun per tiga bulan tergantung dari kebijakan dari para nazir. Dalam periode enam bulanan, nazir juga dapat melakukan public ekspose kepada masyarakat, termasuk media untuk menyampaikan perkembangannya. 

"Optimasi kanal digital juga menjadi sasaran startegi komunikasi kita baik itu melalui website lembaga, sosial media dan kanal-kanal digital komunitas yang menjadi charity partner nazir," katanya. 

Selain itu, nazir juga kerap melakukan program "wakif care visit" yang memungkinkan para donatur wakaf atau wakif hadir untuk melihat secara langsung obyek wakaf dan sistem tata kelola yang dijalankan. Pada saat kunjungan ini juga, wakif bisa berinteraksi langsung dengan para penerima manfaat atau mauquf alaih.  

Interaksi ini bisa membuat wakif mengetahui bagaimana kesan mereka dalam menerima layanan aset wakaf. Bobby mengatakan ini merupakan upaya agar tercipta rasa percaya jika melihat secara langsung. "Oleh karena itu pastikan bahwa nazir betul-betul amanah dalam mengelola aset wakaf mereka," katanya. 

Secara umum, ketentuan transparansi tersebut menjadi acuan bagi nazir. Namun, Bobby juga menyampaikan secara umum memang harus diakui bahwa banyak nazir masih memiliki keterbatasan dalam melapor rekam jejak aktivitas pengelolaan aset wakafnya. 

Beberapa nazir besar saja yang bisa secara periodik melakukan ekspose kepada publik tentang aset wakafnya. Oleh karena itu kehadiran Waqf Core Principle yang merupakan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan menjadi acuan yang secara bertahap dijadikan pedoman perbaikan kinerja para nazir. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement